Panganjali umat “Om Swastyastu” pada dasarnya merupakan salam keagamaan yang mengandung tuntunan doa bagi kerahayuan umat. Begitu juga ucapan paramasanti “Om Canti Canti Canti Om” yang senantiasa memancarkan harapan akan pentingnya arti kedamaian itu. Berbeda dengan ucapan salam yang bersifat umum seperti “selamat pagi” atau “selamat malam” yang cenderung lebih bersifat sebagai etiket dalam pergaulan dengan sesama. Sedang ucapan panganjali dan paramasanti selain menunjukkan segi-segi etika juga mengandung nuansa sacral di mana dengan mengucapkan kita sekaligus memanjatkan doa pengharapan agar semuanya selalu dalam keadaan baik atau rahayu serta damai atas lindungan-Nya. Karena begitu tinggi nilai pengucapannya panganjali atau paramasanti itu maka adalah merupakan suatu perbuatan mulia jika pada setiap pertemuan, baik dengan individu lainnya maupun dalam suatu forum yang melibatkan banyak orang agar didahului dengan panganjali dan kemudian diakhiri dengan paramasanti.
Hanya saja untuk pertemuan antara satu individu lainnya dalam satu kesempatan, cukup dengan mengucapkan sekali saja. Tetapi bila berhubungan dengan suatu pertemuan dalam bentuk forum dharmatula atau dharma wacana misalnya, dimana terdapat banyak pembicara, penceramah dan juga penanya, maka tidaklah keliru bila setiap pembicara, penceramah, atau penanya selalu mengawali pembicaraan dengan panganjali dan kemudian diakhiri dengan paramasanti. Sebab untuk suatu kebaikan, kerahayuan dan keberasilan sesama sangat terpuji sekali kalau kita dapat memanjatkan doa dulu baik pada awal maupun akhir pembicaraan.
Dengan demikian, persoalannya bukan “berapa kali seharusnya kita mengucapkannya”. Melainkan “sudah berapa kalikah kita mengucapkannya”. Lagi pula karena ucapan panganjali dan paramasanti itu tergolong doa/mantra maka sesungguhnyalah semakin sering diucapkan (meski dalam hati sekalipun) semakin terasa kedekatan kita untuk berlindung selalu pada-Nya.
Bagi umat Hindu kebanyakan memang terbiasa untuk berucap salam agama belum begitu mentradisi. Tetapi bukan berarti harus ditiadakan kebiasaan yang baik dan membawa kerahayuan itu.
Kemudian tentang penulisan panganjali umat, sebagaimana sudah umum mengetahui adalah “Om Swastyastu”. Penulisan ini sudah sesuai dengan asal katanya yaitu : Su + Asti + Astu, yang setelah terkena hukum sandhi menjadi “Swastyastu” (U + A = W dan I + A = Y). sedangkan untuk penulisan paramasanti memang cukup banyak variasinya. Ada yang menuliskan Shanti, Santhi, Shanthi atau Canti. Dalam pengalihan bahasa dari bahasa sansekerta ke dalam bahasa jawa kuno ditulis “Canti” tetapi bila dialihkan ke dalam Bahasa Indonesia maka menjadi “Santi”. Dan karena penulisan Bahasa Indonesia disesuaikan dengan bunyi maka sering juga ditulis “Santi”. Tetapi jika mengacu pada keputusan Pesamuhan Agung PHDI tentang Tri Sandhya tahun 1990 maka penulisan paramasanti yang benar adalah “Om Santi Santi Santi Om”.
Berapa Kali Mengucapkan “Om Swastyastu“
Gayatri Mantra, Mantra yang Paling Mulia

Sebagai umat Hindu yang bhakti, Tri Sandhya yaitu sembahyang sebanyak tiga kali sehari adalah wajib hukumnya untuk di laksanakan. Seperti halnya manusia perlu makan tiga kali sehari untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya agar kuat dan sehat fisiknya, maka begitu pun halnya melaksanakan kewajiban Tri Sandhya adalah juga untuk memenuhi kebutuhan rohani agar kuat dan sehat mental spritualnya. Karenanya, jika untuk urusan makan hampir tidak ada orang yang lupa untuk melakukannya. Padahal hakikat Tri Sandhya itu sungguh teramat dalam kandungan nilai spiritualnya. Sebab dengan hanya melaksanakan kewajiban Tri Sandhya yang dalam sekali kesempatan Cuma memerlukan waktu sekitar empat menit itu kita sudah berbuat rahayu yaitu :
1. Mendekatkan diri kehadapan Hyang Widhi
2. Memperkuat sradha dan bhakti ke hadapan Hyang Widhi
3. Mengucapkan rasa angayubagia atas asung kerta waranugraha-Nya yang selalu dilimpahkan kepada kita
4. Memohon maaf atas segala kesalahan atau kelalaian yang diperbuat, dipikirkan dan diperkatakan baik yang sengaja maupun tidak disengaja dengan harapan kiranya Tuhan akan senantiasa memberi jalan terang bagi perjalanan hidup kita.
Jadi, cukup besar sebenarnya kemuliaan yang didapat dari pelaksanaan kewajiban Tri Sandhya. Dan tanpa disadari, jika dihitung secara matematis bila setiap hari dengan rutin kita dapat melakukan Tri Sandhya sebanyak tiga kali sehari, maka kelak perbuatan mulia tersebut akan menjelma menjadi tabungan rohani atau tabungan sorgawi yang berguna untuk semakin meningkatkan kualitas spiritual kita sebagai umat Hindu yang senantiasa berikhtiar mencapai jagadhita (kesejateraan lahit) dan moksha (kebahagian batin).
Perihal sebutan bait pertama Tri Sandhya atau Gayatri Mantra sebagai ibu dari segala mantra memenag begitulah adanya. Sebagaimana diketahui Gayatri Mantra dikutip dari kitab suci Reg Weda, Mandala III, sukta 62, mantra 10 tetapi tanpa dilengkapi Omkara atau Pranawa dan Mahawyahrti (Om Bhur Bhuwah Swah). Matra ini memakai Chanda atau irama Gayatri. Gayatri mantra adalah mantra mantra yang paling mulia di anatara mantra-mantra. Ia bersifat universal dan mampu membangkitkan kekuatan spiritual. Pengucapan Gayatri Mantra ini ditujukan kepada Hyang Widhi yang bergelar “Sawita” yang berarti “dia melahirkan segalanya”. Gayatri Mantra juga dipandang sebagai Wedasara yaitu intisari Weda. Maka tak berlebihan jika akhirnya dikatakan bahwa Gayatri Mantra itu adalah ibu dari segala mantra yang sangat dimuliakan. Bahkan dengan hanya mengucapkan Gayatri Mantra sebanyak tiga kali, bait-bait Tri Sandhya berikutnya boleh tidak diucapkan.
Apa Maksud Ngalinggihang Dewa Pitara
.jpg)
Di dalam sastra-sastra agama, Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara disebut dengan istilah Nilapati. Dan di masyarakat sendiri ada istilah lain sebagai padanannya yaitu : Ngaluwurang dan Ngenteg Linggih. Pada zaman Hindu di Jawa, Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara juga ada namun disebut dengan nama Dhinarma yang artinya menstanakan arwah yang telah disucikan ke dalam suatu dharma atau sudharma (candi).
Pada hakikatnya, Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara adalah upacara Atmapratistha yaitu suatu upacara mempratisthakan atma atau ngalinggihang arwah yang telah menjadi Dewa Pitara (tentunya setelah melalui rangkaian upacara Ngaben dan mamukur) pada palinggih kamulan atau kawitan (rong telu) di sanggah atau merajan. Pelaksanaannya, mula-mula sang Dewa Pitara dipratisthakan pada daksina palinggih (karena tidak ada lagi sarinya) dan lanjut daksina palinggih itu dipratisthakan atau dilinggihkan pada palinggih kamulan atau kawitan yang berbentuk rong tiga, susunannya, Sang Dewa Pitara yang lanang (laki) dilinggihkan pada rong palinggih di kanan dan sang Dewa Pitara yang istri (wanita) dilinggihkan pada rong palinggih di kiri (arahnya dilihat dari arah hadap palinggih itu sendiri).
Sebagai perbandingan, pada jaman Hindu di Jawa, Sanga Dewa Pitara dipratisthakan pada arca perwujudan (arca yang mewujudkan/menggambarkan sang raja ketika masih hidup sesuai dengan sifat-sifatnya dan agama yang dipeluknya) dan arca perwujudan itu lalu dipratisthakan pada suatu candi. Hal seperti ini juga dilaksanakan di Bali tahun 1489. karena itu sampai saat ini banyak terdapat peninggalan arca-arca perwujudan pada beberapa Pura Kuno di Bali, seperti di Pura Bukit Penulisan Kintamani, Pura Penataran Sasih Pejeng. Dalam perkembangan tradisi mengarcakan sang Dewa Pitara di Bali tidak lagi diteruskan. Sebagai pengganti arca perwujudan itu adalah Daksina palinggih. Begitu pun dengan arca untuk Pralingga Bhatara tidak lagi dibuat melainkan diganti dengan Daksina Palinggih.
Tetapi meskipun terjadi perubahan, tepatnya pergantian bentuk dari penggunaan arca perwujudan diganti dengan daksina palinggih, tradisi upacara pratistha atau ngelinggihang baik Atmapratistha maupun Dewapratistha tetap dilaksanakan hingga kini. Karena Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara ini mengandung makna sebagai preses bhakti yang terus menerus tanpa terputuskan dalam rangka sradha dan bhakti para preti sentana kepada para leluhurnya yang berada atau berkedudukan sebagai Dewa Pitara (roh leluhur yang telah suci dan diyakini tinggal di alam Dewa).
Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara merupakan sebagian dari upacara Mamukur, pada kenyataannya tidak, tetapi di lihat dari urut upacara yang harus dilalui dalam upacara Pitra Yajna maka sebenarnyalah upacara Ngalinggihang Dewa Pitara ini merupakan kelanjutan dari upacara Mamukur sekaligus merupakan pertanda bagi preti sentananya bahwa leluhurnya telah suci dan layak disembah setara dengan Dewa.
Perbedaan Tingkatan Dewa dan Bhatara
.jpg)
Melalui pemahaman Brahma Widya yaitu ilmu tentang Tuhan dapat diketahui perihal beberapa definisi, di dalam kitab Brahma Sutra I.1.2 misalnya, dengan singkat namun jelas didefinisikan tentang Tuhan itu yaitu : Janmadhyasya yatah, bahwa Tuhan itu adalah dari mana mula (asal) semua ini. Dari bahasa yang lebih sering kita dengar Tuhan itu tidak lain dari Sang Sangkan Paraning Dumadi – beliau yang menyebabkan segala yang ada dan lahir menjelma. Itu artinya Tuhan adalah pencipta segala yang ada bahkan yang akan ada, termasuk mengembalikan ke alam-Nya kelak.
Tentang Dewa, menurut kitab Regveda X/129 dijelaskan bahwa Dewa itu diciptakan oleh Tuhan setelah menjadikan semua alam semesta beserta isinya. Jadi Dewa itu bukan Tuhan karena Dewa diciptakan oleh Tuhan itu sendiri. Dewa dijadikan atau diciptakan dari “sinar” (dev) dan karenanya menurut sifatnya makhluk Tuhan itu disebut Dewa. Dalam bahasa upadesa, Dewa itu adalah perwujudan sinar suci Hyang Widhi yang memberikan kekuatan suci guna kesempurnaan makhluk-makhluk. Pendeknya, Dewa itu bukan Tuhan dan Tuhan itu pun bukan Dewa. Tuhan adalah pencipta segenap makhluk dan Dewa itu sendiri termasuk salah satu ciptaan-Nya, tentunya dengan status/kedudukan tertinggi di antara semua ciptaan-Nya.
Mengenai istilah Bhatara pada hakikatnya terlahir dari sebuah proses penyucian arwah leluhur melalui rangkaian upacara Pitra Yajna. Bermula dari istilah Preta yaitu arwah orang yang baru meninggal dan belum di aben sehingga perwujudannya disebut Bhutacuil dan dianggap masih berada di Bhuta Loka. Setelah di aben preta berubah sebutan menjadi Pitara yang berkeadaan suci dan berada di Bhuwah Loka (alam Pitara). Selanjutnya jika sudah melalui upacara “Mamukur” yaitu upacara peningkatan kesucian arwah, sang Pitara akan menuju ke alam Swah Loka (alam Dewa) dan disebut Bhatara yang setingkat Dewa-dewa. Tapi Bhatara tetaplah Bhatara dan bukan Dewa. Hanya saja karena berfungsi sebagai pembimbing dan pelindung acapkali kedudukan Dewa dan Bhatara dipandang sama.
Itu pula sebabnya istilah Dewa dan Bhatara dalam penggunaannya sering disamakan. Maka muncullah istilah padanya seperti : Dewa/Bhatara Brahma, Dewa/Bhatara Wisnu, Dewa/Bhatara Siwa, termasuk Dewa Nawa Sanga (Dewa menurut pengider-ideran) yang juga dipersamakan penyebutannya dengan Bhatara Nawa Sanga. Bahkan tidak jarang untuk menyebut Hyang Widhi pun pada kalangan masyarakat kebanyakan, hanya menyebutnya dengan nama Dewa Ratu/Ratu Bhatara.
Terakhir, definisi Bhatara Kawitan yang dimaksud tidak lain dari arwah suci leluhur kita masing-masing yang mempunyai ikatan genealogis langsung. Termasuk bapak ibu, saudara serta kerabat dari garis “purusa” yang sudah tiada dan sudah di aben serta “mamukur”. Sehingga layak dilinggihkan di “Kamulan” untuk disembah sebagai Bhatara-Bhatari Kawitan.
Upakara Wujud Hyang Widhi
Ajaran yajna dalam prakteknya melahirkan upacara dan upakara. Upacara merupakan pelaksanaan yajna itu sendiri. Sedangkan upakara merupakan sarana penunjang/pelengkap dari upacara. Contoh, upacara piodalan Sanghyang Aji Saraswati, sarana pokonya adalah Upakara/Banten Saraswati. Semakin besar tingkatan upacaranya, maka semakin besar/banyak pula upakara atau bantennya. Tetapi ingat, besar kecilnya upakara hanyalah menunjuk kuantitas (jumblah) bukan kualitas (mutu). Dan berapa pun besar tingkatan upacara dengan upakara be bantennya, dilihat dari segi sarana hanya akan terdiri atas tiga jenis, yaitu : mataya, sarana yang berasal dari sesuatu yang lahir sekali langsung menjadi binatang seperti sapi, kerbau, babi, anjing. Selain dari segi asal sarana, upakara juga dapat dibedakan menurut keadaan material yang digunakan yaitu dikenal dengan sebutan : matah-lebeng-nasak.
Segala macam dan bentuk upakara itu memang merupakan gambaran atau perwujudan dari Hyang Widhi dengan berbagai manifestasi-Nya. Di dalam lontar Yajna Prakerti atau Tegesing Arti Banten telah dinyatakan bahwa semua sarana/upakara yang dipakai dalam upacara mengandung arti simbolis. Contoh : Canang genten merupakan upakara yang paling kecil tetapi sudah mengandung inti yang menggambarkan Hyang Widi Wasa dalam manifestasi-Nya sebagai Tri Murti. Perinciannya dapat diketahui dengan melihat perlengkapan “porosan” yang terdiri atas : daun sirih (hijau) adalah symbol Wisnu, pinang (merah) symbol Brahma, lalu kapur (putih) merupakan symbol Siwa.
Dalam lontar Kusumadewa dicontohkan juga bahwa banten yang terdapat pada : Sanggar Tawang merupakan symbol hulu Hyang Widhi, Sanggar Tutuan merupakan bahu dan tangan Hyang Widhi, Lapan/asagan merupakan badan Hyang Widhi, lalu Caru merupakan perut-Nya, Panggungan adalah kaki-Nya, Paselang adalah tempat-Nya berpijak, sedangkan semua jejahitan yang ada tidak lain merupakan penggambaran kulit-Nya. Boleh jadi karena segala sarana/upakara itu melambangkan perwujudan Hyang Widhi maka setiap umat Hindu yang akan mempersembahkan wajib memenuhi banyak syarat, di antaranya : diperoleh atas dasar dharma, didorong rasa tulus iklas, dipersembahkan dengan pikiran bersih-suci tanpa pamrih.
Banten bukan sekedar Materi
Melihat banten atau orang ngaturang banten tanpa disertai dengan pengetahuan dan penghayatan serta keyakinan tentang ajaran yajna, tak ubahnya dengan menyaksikan seseorang memberikan bingkisan kepada orang lain. Titik fokusnya adalah materi/benda. Begitu bingkisan itu diserah-terimakan selesai sudah acara pemberian itu. Cara pandang begini tidak dapat dilakukan pada aktivitas “mebanten”. Meski secara kasat mata, yang nampak hanyalah sesuatu yang bersifat materi/benda seperti unsure daun, bunga, buah, air dan lain-lain tetapi dibalik “banten” itu terkandung makna yang teramat dalam. Paling tidak ada dua unsure yang terkandung di dalam perbuatan “ngaturang banten”, yaitu kualitas dan kuantitas. Yang menjadi landasan pertama dari “mebanten” itu adalah kualitas diri, meliputi : keyakinan, bahwa perbuatan mebanten itu merupakan kewajiban agama yang patut dijalankan. Kalau tidak yakin, kendati bersangkutan orang Hindu, sebaiknya tidak memaksakan diri “ngaturang banten”. Karena hanya dengan keyakinan (sradha) apa yang kita persembahkan sebagai wujud bhakti akan diterima oleh-Nya.
Selain keyakinan, juga disertai dengan kerelaan mengorbankan sesuatu yang kita miliki untuk dipersembahkan secara tulus iklas dengan tanpa berpikir akan mendapatkan pamrih. Unsure kualitas diri (keyakinan, bhakti, pengorbanan, tulus iklas dan tanpa pamrih), ini merupakan bagian yang tidak mudah dilihat oleh seseorang ketika ia melihat umat Hindu “ngaturang banten”. Dan mengapa harus memenuhi unsure kualitas diri dalam “mebanten”? karena itulah yang akan menjadi “bahasa pengantar” terhadap unsure kuantitas (materi, jumlah dan jenis) yang hendak dipersembahkan kepada-Nya. Jadi, sesungguhnya unsure kuantitas (materi/benda) lebih berposisi sebagai symbol nyata dari pengorbanan itu sendiri. Bukakah Hyang Widhi, Ida Bhatara seseorang kasat mata “tidak menikmati” apa yang dipersembahkan? Akhirnya umat yang “ngaturang banten” itu juga yang akan menikmati apa yang tadinya dipersembahkan, sebagai prasadam (symbol waranugraha-Nya).
Lebih dari itu, selain mengandung unsure kualitas dan kuantitas, perbuatan ngaturang banten itu juga memberi efek sugesti dan psikologis yang sangat kuat. Betapa media banten telah mampu memberikan “rasa dekat” dengan-Nya dan perasaan tenang serta damai seperti mudah menyelimuti diri kita seusai “mebanten”. Inilah nilai tertinggi dari “mebanten” yang memang bagi orang awam tak terjangkau oleh pikirannya. Karena itu, bagi orang awam, apalagi yang memang tidak mempunyai keyakinan tentang banten (yajna) boleh saja melihat tetapi untuk menilainya sebaiknya tidak dilakukan.
Peringatan Kelahiran Maharesi Penerima Wahyu

Memang benar, tidak seperti agama-agama lainnya, agama Hindu tidak mengenal hari tertentu untuk memperingati saat kelahiran ataupun kematian tokoh-tokoh sucinya seperti para maharesi. Seperti diketahui, istilah rsi atau maharesi adalah sebutan untuk tokoh suci Hindu yang atas kehendak-Nya mendapat mandate untuk berperan sebagai “perantara” guna menerima dan kemudian menyiarkan, menyebarkan dan mengajarkan ajaran-ajaran-Nya bagi kesempurnaan hidup manusia.
Dalam pandangan Hindu, untuk tokoh-tokoh suci (besar) kelahiran dan kematian tidaklah bersifat fisakal. Ibarat sebatang lilin, kapan lilin itu dibuat bukanlah soal. Yang terpenting adalah sinar, cahaya atau nyala yang dipancarkan untuk memberi penerangan. Begitu menjadi sinar, cahaya atau nyala unsure fisik (materi) yang menyebabkan “terang” tidak dipersoalkan. Apakah sinar, cahaya atau nyala itu berasal dari sebatang lilin, sebuah obor, lampu tempel, neon dan sejenisnya tidak lagi dibicarakan. Begitulah konsep Hindu menempatkan tokoh-tokoh sucinya seperti maharesi. Begitu sabda Tuhan (Daiwi Wak) diterima, tugas atau misi yang wajib diteruskan adalah menerangi seluruh umat (Hindu) oleh sinar-ajaran-Nya agar tidak menjadi umat yang terbelenggu “awidya” kebodohan dan kegelapan.
Bahkan di dalam kitab Mundakopanisad III. 2.8 dengan jelas disuratkan : “Bagaimana sungai-sungai mengalir kelautan luas, akan hilang, lenyap nama dan bentuk, demikian pula orang yang telah mencapai pencerahan, terbebas dari nama dan wujud, manunggal dengan Yang Maha Agung.
Begitulah, bagi seorang maharesi, fisik materi hanyalah media/sarana dan namapun hanya sebatas sebutan untuk membedakan diri dari yang lain. Bagaikan aliran sungai dengan bentuk dan penamaan yang berbeda-beda semua akan sirna begitu bermuara dilautan lepas, samudra luas. Semua yang berbeda fisik, berlainan nama menjadi satu sebagai bagian dari lautan atau samudra itu sendiri. Dalam contoh pembanding yang lebih dekat, di dalam dunia karya sastra Hindu dapat dijumpai betapa para pengarang, penyair, pengubah atau pencipta karya seni (sastra) nyaris tidak ada yang mencantumkan sosok diri dan namanya secara tegas. Semuanya membuat gambaran diri dan atau nama dengan memakai “sebutan berkulit” yang harus dikaji dengan cermat untuk mengetahui sosok sang pencipta yang sebenarnya.
Kesemua itu dilakukan semata-mata sebagai sebuah bentuk “bhakti” yang bersangkutan kepada Tuhan yang selanjutnya di abdikan untuk kepentingan manusia itu sendiri. Tidak ada kamus “menurut” hak cipta bagi mereka. Baginya karyanya adalah karya kita, karya bersama yang dipersembahkan untuk manusia atau Tuhan itu sendiri. Itulah sebabnya, apa yang disebut sebagai hari peringatan kelahiran atau kematian bagi tokoh-tokoh suci Hindu memang tidak lazim. Sebab seorang maharesi ataupun pengarang besar adalah milik-Nya yang karya-karyanya adalah milik kita bersama untuk menerangi “kegelapan hidup”.
Ngotonin atau Ultah
Tanpa disadari, pelan tetapi pasti banyak di antara kita yang karena perkembangan zaman acapkali menomerduakan konsep ajaran agama untuk alasan mengikuti fenomena kehidupan manusia modern. Misalnya dalam hal peringatan hari kelahiran, di mana menurut konsep Hindu terutama yang sudah mentradisi di Bali sebagai diperingati melalui upacara yang disebut “ngotonin” yang justru dirayakan setiap “ngenem bulan” (210 hari sekali), bukan setahun sekali seperti acara ulang tahun umumnya. Tetapi karena alasan mengikuti fenomena manusia modern tidak jarang upacara “ngotonin” dikesampingkan sedang acara peringatan hari ulang tahunnya dirayakan secara besar-besaran. Bahkan untuk tetap bisa disebut manusia modern, peringatan hari lain yang diimpor dari dunia barat dengan serta merta diikuti seperti hari kasih sayang yang popular disebut Valentine Day.
Sesungguhnya sah-sah saja seseorang untuk turut larut dalam peringatan suatu hari tertentu meski secara konseptual tidak berakar dari budaya dan tuntunan ajaran agama kita. Namun sebagai umat yang menyakini bahwa ajaran agama merupakan pijakan pertama dan utama dalam berbuat, maka konsep ajaran (ritual) agama tak boleh dikesampingkan apalagi sampai ditiadakan. Katakanlah seperti hari “otonan”, sebenarnya jauh lebih mulia dilaksanalan dari pada sekedar merayakan hari ulang tahun. Alasannya, upacara “ngotonin” itu melingkupi keseluruhan aspek yang dibutuhkan dalam memperingati hari kelahiran.
Pertama, aspek ritual dengan media upakara/banten Ngotonin sebagai pengamalan ajaran yajna dengan makna sebagai ungkapan angayu bagia atas waranugraha-Nya berupa kerahayuan sehingga berkesempatan mendapatkan tambahan umur. Kedua, aspek spiritual dengan media doa, japa, mantra yang mengiringi upacara Ngotonin merupakan nilai tinggi yang didapat bagi seseorang dalam rangka meningkatkan sraddha dan bhaktinya kepada Hyang Widhi, dan Bhatara-Bhatari. Dan ketiga, aspek seremonial berupa kemeriahan atau kesemarakan di mana bersama anggota keluarga bersama-sama menikmati “surudan banten ngotonin” merupakan peristiwa penuh nuansa agamais.
Dibandingkan dengan acara peringatan hari ulang tahun, tanpa bermaksud meremehkan, tetapi begitu yang nampak menggejala, umumnya lebih menampakan aspek seremonial saja. Di situ akan ditampilakan acara-acara yang cenderung bersifat hura-hura, makan, minum sepuasnya malah tidak jarang sampai teller. Sedang hakikat peringatan ulang tahunnya terlewati begitu saja saja seiring usainya acara pesta ulang tahun yang bersangkutan.
Jadi, tindakan untuk mengutamakan peringatan hari ulang tahun melalui “ngotonin” amat terpuji, meski bukan berarti harus melarang sang anak untuk berulang tahun. Tetapi adalah lebih baik dan benar melaksanakan “ngotonin” dari pada merayakan hari ulang tahun yang notabena bukan kewajiban agama.
Busana Hitam Tidak Wajib
Soal busana hitam yang belakangan menjadi ciri dalam upacara kematian (Pitra Yajna) bukanlah pakaian seragam yang wajib atau harus digunakan. Bahwa soal warna busana terkait dengan kegiatan upacara yajna memang tidak disebutkan. Yang dijelaskan hanya menyangkut soal kelengkapan dan komposisi busana yang tentunya disesuaikan hanya menyangkut soal kelengkapan dan komposisi busana yang tentunya disesuaikan dengan tingkatan “pepayasan”, mulai dari payas alit, madya sampai agung (gede).
Perihal berkembangnya pemakaian busana hitam dalam upacara kematian, sebenarnya tumbuh dari kecendrungan umum (universal). Di mana warna hitam sudah lumbrah dihubungkan dengan warna kedukaan atau kesedihan. Sementara dalam pandangan Hindu, warna hitam bukanlah pertanda duka, sedih atau isyarat kematian. Bagi Hindu warna hitam justru berarti kehidupan dan kesuburan. Dewa Wisnu sebagai salah satu manfestasi Tuhan dalam prabhawanya sebagai pemelihara (sthiti) yang memberikan kehidupan dan kesuburan dalam pengider-ideran mengenakan busana warna hitam. Lebih dari itu, seperti halnya kehidupan, kematian dalam pandangan Hindu bukanlah sesuatu yang harus disesali, lalu larut dalam duka dan rasa sedih berkepanjangan.
Kehidupan dan kematian merupakan rta – hukum-Nya yang mau tidak mau harus diterima sebagai kehendak Tuhan. Di dalam kitam suci Bhagavadgita, II.11 dan 27 dipaparkan wejangan Sri Kresna kepada Arjuna yang ragu maju ke medan laga Bharatayudha lantaran diketahui akan jatuhnya korban, “Engkau berduka kepada mereka yang tak patut engkau sedihi, namun engkau bicara tentang kata-kata kebijaksanaan. Orang bijaksana tidak akan bersedih baik bagi yang hidup maupun yang mati, sesungguhnya setiap yang lahir kematian adalah pasti dan demikian pula setiap yang mati kelahiran adalah pasti, dan ini tak terelakkan, karena itu tak ada alasan engkau merasa menyesal (berduka/bersedih)”.
Menyimak suratan sloka Bhagavadgita di atas, jelaslah bahwa kematian sesungguhnya merupakan “peristiwa biasa” bagi-Nya, meski bagi kita amat luar biasa dirasakan sebagai suati kehilangan besar. Sejalan dengan pandangan itu, maka sebenarnyalah pertanda duka dengan mengenakan busana hitam, misalnya kematian, tidaklah berdasar. Apa yang menjadi gejala penyeragaman serba hitam dalam busana kematian tidak lebih dari kecendrungan mengikuti mode busana umum. Satu hal lagi, dalam Hindu soal busana bukanlah esensial. Busana justru lebih syarat dengan muatan local. Jadi soal busana terpulang pada cipta, rasa dan karsa budaya setempat, termasuk soal warnanya.