E-mail : pasek.trunyan@gmail.com
=
Showing posts with label Palinggih. Show all posts
Showing posts with label Palinggih. Show all posts

Mendirikan Palinggih Menurut Bhisama

Sembahyang
Dalam hal pengamalan ajaran agama Hindu terutama dalam praktek-praktek keagamaan memang terdapat cukup banyak perbedaan antara umat Hindu di Bali Utara dengan Bali Selatan. Misalnya, di Bali Utara upacara potong gigi tidak begitu popular dilakukan, di Bali selatan lumbrah. Di Bali utara merayakan hari suci Pagerwesi gemanya seperti Galungan di Bali selatan dan lain-lain.

Begitu pun terhadap apa yang dikemukakan di atas tentang begitu menjoloknya perbedaan jenis-jenis palinggih yang ada di sanggah/merajan daerah Buleleng dengan Bali selatan.

Seperti sudah sering dikatakan dengan sifat ajaran agama Hindu yang supel, fleksibel dan selalu mangacu pada anutan desa-kala-patra serta dresta, menjadikan praktek keagamaan yang dilakukan oleh umat Hindu hampir selalu menampakkan perbedaan. Namun patut di catat bahwa penampakkan perbedaan itu hanya menyangkut soal ‘kulit’, sedang perihal ‘isi’ yang berhubungan dengan hakekat, tujuan, kasuksman, filosofi dan atau tattwanya tetap berpijak pada konsep yang sama/satu yaitu Weda dengan berbagai penjabarannya.

Berpijak pada pernyataan ini, maka apa pun namanya, berapa pun jumblah palinggih yang dibangun, asal itu didirikan di natah pekarangan bagi suatu keluarga maka tetaplah dikategotikan sebagai Pura Kawitan sengan sebutan Sanggah/Marajan. Ada sebutan Pura Kawitan yang lebih tinggi kedudukannya terutama dilihat dari jumblah
penyiwi/penyungsungnya yaitu Gedong Pratiwi, Palinggih, Ibu (Paibon), Pura Panti (Dadya) dan akhirnya pedharman-pedharman di kompleks Pura Besakih.

Lalu soal keinginan keluarga-keluarga yang baru berumah tangga (ngarangin) untuk mendirikan sanggah/merajan sesuai dengan apa yang sudah umum dibangun yang lebih sedikit dengan mematok tiga pelinggih : Kamulan, Taksu, dan Tugu, kiranya boleh-boleh saja. Apalagi ketentuan pendirian palinggih di sanggah/merajan sesuai bunyi lontar Siwagama memang hanya sedemikian itulah jumblahnya. Masalahnya sekarang, adakalanya pendirian suatu palinggih tidak hanya berpijak pada sastra dresta tetapi ada juga yang berpegangan pada bhisama leluhur. Jika bhisama yang menjadi pegangan, maka kita dihadapkan posisi antara preti sentana (keturunan) dengan para leluhur yang wajib dijalankan pewarah-warahnya. Jika demikian persoalannya, maka semua keputusan untuk terus mengikuti petunjuk bhisama atau mengikuti pembangunan zaman terpulang pada sikap satya preti sentana masing-masing. Tapi ingat, berbhakti kepada kawitan/leluhur adalah dharma tertinggi.

Read More......

Letak dan Fungsi Palinggih Penyarikan

Dengan berpijak pada lontar Asta Dewa, Asta Kosala-Kosali dan Asta Bhumi ternyata apa yang disebut dengan palinggih Penyarikan tidak lain dari Tugu Penyarikan yang belakangan lebih popular dengan sebutan Tugu Ngerurah (Ratu Ngerurah). Bentuknya seperti tugu-tugu lainnya yang berisi sebuah ruangan (rong) beratap dan tanpa pintu. Dan posisi penempatannya adalah di arah Tenggara menghadap ke Barat. Tepatnya lagi berada di areal sanggah/merajan dengan posisi disebelah kiri Palinggih Kamulan yang merong telu.

Jika benar demikian, maka fungsi Palinggih/Tugu Penyarikan/Ngerurah ini tidak lain sebagai linggih untuk “Sang Catur Sanak” yang telah suci sebagaimana halnya Kamulan untuk palinggih roh leluhur yang telah suci. Didalam lontar Agastya Prana disebutkan sang bayi mempunyai saudara yang disebut Sang Catur Sanak. Saudara empat sang bayi itu selalu menyertai kehidupan sekalian melindunginya dari berbagai cobaan hidup dari kecil hingga kembali ke asal. Keadaan Catur Sanak akan senantiasa menyesuaikan diri dan terus mengikuti perkembangan si bayi. Setiap upacara yang bertujuan untuk meningkatkan status si bayi ada pula upacara yang diperuntukkan bagi Sang Catur Sanak. Setiap peningkatan status yang di capai oleh si bayi, Catur Sanak pun mengikuti. Begitu pun saat bayi menjadi dewasa lalu tua dan akhirnya mati, Sang Catur Sanak terus mengikuti. Itulah sebabnya bila seseorang meninggal lalu di-aben, maka Sang Catur Sanak pun ikut diberikan upacara. Setelah ngaben (sawa/asti wedana) dilanjutkan dengan upacara Atma Wedana (Mamukur) di mana Sang Catur Sanak diikutkan juga.

Selanjutnya setelah Atma Wedana, dilangsungkan upacara Dewa Pitara Pratista yaitu mensthanakan roh suci di Kamulan, sedangkan Sang Catur Sanak yang telah ikut di sucikan dilinggihkan di palinggih/tugu Penyarikan/Ngeruruah. Dengan telah bersthananya roh suci leluhur di Kamulan dan Sang Catur Sanak di Palinggih Panyarikan maka preti sentananya wajib untuk melakukan sembah bhakti sebagai perwujudan pelaksanaan Pitra Puja yang dilandasi oleh adanya Pitra Rna. Dengan senantiasa memuja dan atau menyembah roh suci leluhur tersebut diharapkan preti sentananya memperoleh kerahayuan, kesejahteraan dan kebahagiaan batin.

Sebaliknya bila sembah bhakti kepada leluhur dilupakan maka beginilah bunyi bhisama leluhur: “yan kita lali lipya mering Kahyanganta, moga kita amungpang laku, akweh prebedanya, hana kene hana keto, sugih gawe kurang pangan, tan wus apacengilan maring pasanakan, setata anemu rundah”. Artinya: “apabila kamu lupa dan lalai atau lengah dengan kahyanganmu (Merajan, Pura Kawitan, Padharman) mudah-mudahan tidak menentu jalan hidupmu, banyak halangannya, ada begini ada begitu, giat bekerja tetapi kurang makan, tidak henti-hentinya cekcok di dalam keluarga, selamanya merasa gundah.

Read More......