Ajaran agama Hindu dengan konsep kesemestaan alamnya senantiasa menekankan betapa perlu dan pentingnya diciptakan suatu kondisi harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan. Kondisi yang harmonis itulah yang akan mengantarkan umat Hindu pada tujuan hidupnya – jagadhita dan moksha. Berpijak dadi pandangan demikian maka terhadap penggunaan suatu lingkungan (palemahan/pekarangan) patut juga memperhatikan segi-segi yang diyakini akan turut membuat kondisi harmonis. Karena itu lontar Ling Ira Bhagawan Wiswakarma telah menyuratkan perihal pekarangan atau tanah yang baik dan yang tidak baik dipergunakan untuk mendirikan suatu bangunan, baik perumahan, gedung, kantor, sekolah, tempat suci, dan lain-lain.
Pekarangan yang baik digunakan antara lain disebut: di timur (pascima) menemu labha (penghuninya akan mendapat untung), di utara: paribhoga wredhi (sejahtera dan bahagia), palemahan asah: sedang-sedang saja, palemahan inang: ceria dan asri serta berisi manik, palemahan mambu: sihin (dikasihi sahabat).
Selanjutnya pekarangan yang tidak baik dipergunakan lazim disebut sebagai “karang panes” dengan ciri-ciri berupa risiko yang diterima oleh si penghuni tanah tersebut yaitu: sering jatuh sakit, marah-marah tidak karuan, mengalami kebingungan , mudah bertengkar, dan sejenisnya. Ada pun jenis-jenis tanah yang tergolong karang panes ini di antaranya:
1. Karang Karubuhan
Karang yang berhadap-hadapan atau berpapasan dengan “pempatan” atau “pertigaan” atau persimpangan jalan.
2. Karang Sandanglawe
Karang yang memiliki pitu masuk berpapasan dengan pintu masuk pekarangan orang lain.
3. Karang Kuta Kabanda
Karang yang di apit oleh dua ruas jalan raya.
4. Karang Sula Nyupi
Karang yang berpapasan dengan jalan raya atau numbak marga atau numbak rurung.
5. Karang Gerah
karang yang terletak di hulu Pura/Parahyangan.
6. Karang Tenget
Karang bekas setra (sema), pura, pertapaan, dan lain-lain.
7. Karang Buta Salah Wetu
Karang dimana di tempat tersebut pernah atau sedang terjadi keanehan-keanehan (ketidak lumbrahan) seperti: kelahiran babi berkepala gajah, pohon kelapa bercabang, pisang berbuah melalui batangnya.
8. Karang Boros Wong
Karang yang memiliki dua pintu masuk yang sama tinggi dan berjajar.
9. Suduk Angga
Karang yang dibatasi oleh pagar hidup dimana akar dan tunasnya masuk ke pekarangan lain.
Terhadap jenis pekarangan/tanah di atas bisa saja digunakan asal sudah melalui upacara upahayu halaning palemahan seperti Caru Karang Panes. Tetapi akan lebih rahayu lagi jika tidak dipergunakan.
Apa Ciri-ciri Karang Panes
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
infonya sangat penting sebagai umat Hindu yang memperhatikan lingkungan artikel ini sangat baik,
ReplyDeletetrims
ganeca
Om swastyastu
ReplyDeletenama sy I Wayan Gatsu Wiyoga.
Sy menyewa sbuah tempat usaha di lombok. Dan blakangan sy tahu tmpat itu trmasuk pekarangan panas. Pemilik tmpat mengatakan mreka sudah pernah mcaru. Dan padmasana juga tlah ada disini. Tapi kami tetap tak dapat pelanggan. Apa yg harus kami lakukan?
Om shanti shanti shanti om
Napi penyupatan nya karang tersebut jero...
ReplyDeleteApakah karang yg bekas tanah kosong atau istilah balinya karang embang dan didepan sama samping tempat tinggal merupakan jalan raya termasuk karang panes. Mohon pencerahanya
ReplyDelete