E-mail : pasek.trunyan@gmail.com
=

Pancawalikrama atau Pancabalikrama

Mesegeh
Bagi sebagian umat Hindu yang sudah terlanjur lekat dengan istilah “Pancawalikrama”, upaya untuk mengubahnya dengan alasan mengembalikan ke nama aslinya yaitu “Pancabalikrama” tidak begitu saja di terima. Sebab kedua istilah tersebut tidaklah berbeda arti dan hakikatnya. Istilah Pancawalikrama itu sendiri merupakan perubahan metathesis dari kata Pancabalikrama. Di mana hurup “B” pada kata “Bali” bisa berubah menjadi “W” p ada kata “Wali” lantaran kedua huruf tersebut masih berada dalam satu warga (b, p, m, w).

Jadi perubahan istulah atau nama Pancawalikrama yang semula berasal dari kata Pancabalikrama hanyalah menyangkut perubahan tata bahasa yang tidak membawa pada perubahan arti dan hakikatnya. Begitupun kata “karma” yang sebenarnya juga merupakan bentuk perubahan dari kata “karma”. Bahkan di dalam beberapa pustaka suci istilah Pancawalikrama yang tergolong upacara Bhutayajna ini disebutkan dengan nama yang berbeda-beda yaitu : balim haret (Satapatha Brahmana, 11,5,6,1), Balibhaurthah, Balikarmana dan Balikarma (Manawadharmamasastra, III. 70,81,94) yang artinya adalah upacara kurban suci berupa “Bali” (Bhutayajna).

Jadi, keduanya sama-sama benar. Hanya karena istilah Pancawalikrama sudah lebih memasyarakat maka usaha untuk mengubah atau mengembalikan ke nama aslinya tidaklah semudah mengatakannya. Selain itu ada juga yang berpendapat bahwa jika istilah Pancabalikrama digunakan lagi (meski nama aslinya) dikhawatirkan akan timbul kesan solah-olah upacara besar itu hanya berlingkup Hindu local (Bali). Padahal selama ini perjuangan terus dilakukan untuk menghadirkan Hindu yang mengindonesia dengan harapan agar agama Hindu tidak terus dinilai sebagai agamanya orang Bali (Hindu Bali)

Lepas dari pesoalan perbedaan nama dengan istilah berbeda, upacara Pancawalikrama atau Pancabalikrama mengandung pengertian dan hakikat yang sama yaitu sebagai sebuah upacara yang tergolong Bhutayajna (Balibhuta) yang ditujukan kepada Hyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Sanga Hyang Siwa dengan Catur Saktinya (empat kemahakuasaan) yaitu :

- Wibhu Sakti (Maha Ada)
- Jnana Sakti (Maha Tahu)
- Kriya Sakti (Maha Karya)
- Prabu Sakti (Maha Kuasa)

Catur Sakti (empat kemahakuasaan) Hyang Widhi (Siwa) ini berfungsi untuk menciptakan (Utpati), mengatur atau memelihara (Sthiti) dan melebur atau mengembalikan kepada asalnya (Pralina) sehingga proses hukum rta atau kodrati alam dapat berlangsung secara harmonis. Dan secara ritual upaya untuk mengharmoniskan semesta alam ini antara lain dilakukan dengan cara menyelenggarakan upacara Bhutayajna mulai dari tingkatan kanista berupa “mesegeh” sampai “Pancawalikrama” atau “Ekadasarudra” tergantung pada lingkup wilayah (palemahan) dan rentang waktu pelaksanaannya.

No comments:

Post a Comment