E-mail : pasek.trunyan@gmail.com
=

Kewajiban Orang Tua

Kewajiban Orang Tua
Keinginan untuk menjadikan keluarga Hindu yang Sradha dan bhakti memang mulia. Tetapi keinginan demikian meski terdengar mudah namun untuk mewujud-nyatakannya sungguh teramat sulit. Lebih-lebih di saat dunia sekarang ini yang sudah larut dalam era Kaliyuga, dimana hampir sebagian besar penghuni mayapada ini terbawa oleh arus Asubhakarma atau Adharma. Maka pertama-tama diperlukan adanya “kesadaran diri” untuk dalam situasi bagaimanapun tetap berpegang pada ajaran dharma. Ibarat sebongkah batu besar yang kokoh, walau berada di arus sungai yang deras keadaannya tidak akan pernah berubah. Atau bagaikan seekor singa yang ditimpa kelaparan, meski tidak ada makanan, singa tidak akan mau mengganti makannya dengan rumput muda dan hijau sekalipun. Kesadaran diri yang kuat, kepercayaan dan keyakinan yang kokoh dan sradha serta bakti yang mantap itulah modal untuk membina dan atau membentuk keluarga Hindu yang dharma (Kuladharma)

Untuk itu, sebagaimana dinyatakan di atas, pemahaman tentang kewajiban seseorang selaku orang tua (bapak-ibu perlu ditanam tumbuhkan untuk kemudian dilaksanakan sebagaimana patutnya. Adapun perihal kewajiban orangtua menurut Hindu antara lain diungkap dalam Nitisastra VIII.3 yang disebut Panca Vida yaiutu:

Kesatu, “Sang Ametwaken”, artinya melahirkan anak sesuai kodrat untuk meneruskan generasi umat manusia.

Kedua, “ Sang Nitya Maweh Bhinojana”, maksudnya setelah anak-anak di lahirkan orang tua wajib memeliharanya dengan memberikan makan dan minum, tentunya sesuai dengan kebutuhan gizi anak.

Ketiga, “Sang Mangu Padyaya”, artinya setelah anak diberikan cukup makan dan minum yang hakikatnya menumbuhkembangkan fisiknya, maka kemampuan akal, nalar atau otaknya perlu ditumbuh-cerdaskan yaitu dengan memberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan sampai batas kemampuan orangtua menyekolahkannya.

Keempat, “Sang anyangaskara”, merupakan kewajiban yang berhubungan dengan pemenuhan nonfisik anak yaitu pembinaan mental-spritualnya dengan cara mengkodisikan anak untuk selalu berada dalam nuansa hidup yang religius. Misalnya sesuai dengan tahapan perkembangan anak, selalu dibuatkan upacara ritual atas diri anak seperti “Nelubulanin”, “Ngotonin”, “Menek Kelih”, “Mepades”, dan seterusnya. Selain itu sejak dini sang anak dibuat untuk senantiasa berpijak pada ajaran agama, tentunya sebelumnya kepada sang anak diberikan “Piteket” dan “Pitutur Rahayu” yang bisa dijadikan sebagai “sesuluh” dalm hidupnya.

Dan yang Kelia, “Sang Matulung Urip Rikalaning Baya”, artinya sebagai orang tua harus siap memberikan jaminan keamanan kepada sang anak sehingga si anak selalu merasa tentram, tenang dan damai yang merupakan modal bagi pengembangan jiwa dan mental anak yang positif dan konstruktif.

Demikian dengan ringkas dapat disampaikan mengenai kewajiban orangtua kepada anak-anaknya yang tentunya memerlukan kesadaran tinggi untuk melaksanakannya.

No comments:

Post a Comment